Apa hukum makan burung?

Posted on

Makan Burung, Apa Hukumnya?

Makan burung adalah salah satu topik yang sering dibahas di kalangan umat muslim. Banyak orang yang bertanya-tanya, apakah hukumnya makan burung? Apakah hukumnya makan burung jenjang, burung unta, ayam kalkun, atau burung chubaro?

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat dulu apa yang dikatakan oleh para ulama tentang hukum makan burung. Menurut Imam Abu Hanifah, hukum makan burung adalah mubah (boleh). Imam Syafi’i juga mengatakan bahwa hukum makan burung adalah mubah.

Jadi, bagi umat muslim yang ingin menyantap daging burung diperbolehkan karena hukumnya halal. Hal ini berlaku untuk semua jenis burung, termasuk burung unta, ayam kalkun, burung jenjang, dan burung chubaro.

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika makan burung. Pertama, burung yang akan dimakan haruslah dari jenis yang diperbolehkan dalam Islam. Kedua, burung yang akan dimakan haruslah dari jenis yang sehat dan tidak sakit. Ketiga, burung yang akan dimakan haruslah dari jenis yang tidak beracun.

Selain itu, ada juga beberapa jenis burung yang haram dimakan. Menurut Imam Abu Hanifah, burung yang haram dimakan adalah burung yang menggunakan darah untuk makan, burung yang menggunakan racun untuk membunuh, dan burung yang beracun.

Jadi, bagi umat muslim yang ingin menyantap daging burung, pastikan bahwa burung yang akan dimakan adalah dari jenis yang diperbolehkan dalam Islam. Jangan lupa untuk memperhatikan kondisi burung yang akan dimakan, agar Anda tidak mengonsumsi burung yang sakit atau beracun.

Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa hukum makan burung adalah halal. Ini berlaku untuk semua jenis burung, termasuk burung unta, ayam kalkun, burung jenjang, dan burung chubaro. Jadi, bagi umat muslim yang ingin menyantap daging burung diperbolehkan karena hukumnya halal.

25 Agustus 2021.