Apa hukumnya makan burung?

Posted on

Apa Hukumnya Makan Burung?

Makan burung adalah topik yang sering dibahas dalam agama Islam. Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, “Semua binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Imam Muslim).

Burung adalah salah satu jenis binatang buas yang bertaring, dan menurut hadits di atas, maka memakannya adalah haram. Namun, ada beberapa jenis burung yang dapat dimakan. Misalnya burung puyuh, ayam, dan lainnya.

Selain itu, ada juga beberapa alasan lain yang menyebabkan makan burung diharamkan. Salah satunya adalah burung ini sering memangsa binatang lainnya sebut saja misalnya elang, rajawali, dan lainnya. Ini bisa menyebabkan kerusakan ekosistem alam.

Selain itu, ada juga beberapa alasan lain yang menyebabkan makan burung diharamkan. Salah satunya adalah burung ini dapat menyebarkan penyakit. Beberapa jenis penyakit yang dapat disebarkan oleh burung adalah campak, salmonellosis, dan lainnya.

Oleh karena itu, makan burung adalah haram menurut agama Islam. Meskipun ada beberapa jenis burung yang dapat dimakan, tetapi untuk alasan kesehatan dan kesejahteraan alam, maka makan burung adalah haram.

Ini adalah tips blog tentang apa hukumnya makan burung pada tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. 10 Januari 2021.