Apakah Boleh Pelihara Kakak Tua?
Kakak tua adalah burung yang sangat indah dan unik. Burung ini telah menjadi ikon kebudayaan Indonesia selama bertahun-tahun. Mereka memiliki warna bulu yang menarik dan dapat ditemukan di seluruh Indonesia. Namun, apakah benar-benar boleh untuk memelihara kakak tua?
Menurut Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (UU No. 5/1990), peliharaan kakak tua dilarang. Sebab, burung ini masuk dalam kategori hewan yang dilindungi karena disebut sudah hampir punah. Burung kakatua yang dipelihara secara ilegal bisa berbuntut hukum. Hal ini bisa membuat orang tersebut terancam penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp. 100 juta.
Meskipun peliharaan kakak tua dilarang, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membantu konservasi kakak tua. Salah satunya adalah dengan menyediakan habitat yang baik bagi burung-burung ini. Hal ini bisa dilakukan dengan menanam pohon-pohon yang dapat menjadi tempat berlindung bagi burung-burung ini. Anda juga bisa menyediakan makanan dan air yang bersih bagi burung-burung ini.
Selain itu, Anda juga bisa menjadi relawan di program konservasi kakak tua. Program ini biasanya dilakukan oleh organisasi nirlaba atau lembaga pemerintah yang bergerak di bidang konservasi. Program ini bertujuan untuk melindungi burung-burung ini dari ancaman kepunahan.
Jadi, meskipun peliharaan kakak tua dilarang, Anda masih bisa membantu konservasi kakak tua dengan cara-cara di atas. Dengan begitu, Anda bisa membantu menjaga kelestarian burung-burung ini di Indonesia. 27 Apr 2021.