Apakah daging ular itu halal?

Posted on

Apakah daging ular itu halal? Pertanyaan ini telah lama menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Sebagian orang menganggap bahwa daging ular adalah halal, sedangkan sebagian lainnya menganggap bahwa daging ular adalah haram.

Menurut pandangan mayoritas ulama, daging ular adalah haram. Ini berdasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa ular harus dibunuh tanpa memberikan keterangan untuk memanfaatkan dagingnya. Lantas bagaimana hukum mengonsumsi ular dalam Islam? Mengutip LPPOM MUI (27/12/2018), para ulama menjelaskan ular termasuk hewan yang haram dikonsumsi.

Karena tidak ada dalil yang menyatakan bahwa daging ular adalah halal, maka secara umum, daging ular dilarang untuk dikonsumsi. Namun, ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa daging ular dapat dikonsumsi jika tidak ada makanan lain yang tersedia. Ini berdasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa jika tidak ada makanan lain yang tersedia, maka orang boleh memakan daging ular.

Selain itu, ada juga ulama yang berpendapat bahwa daging ular dapat dikonsumsi jika ular tersebut mati karena sebab lain selain pembunuhan. Namun, ulama yang berpendapat demikian menyatakan bahwa daging ular harus dimasak dengan benar agar tidak berbahaya bagi kesehatan.

Meskipun ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa daging ular dapat dikonsumsi, namun mayoritas ulama masih menganggap bahwa daging ular adalah haram. Oleh karena itu, untuk menghindari perdebatan dan kontroversi, disarankan untuk menghindari mengonsumsi daging ular.

Dalam kesimpulannya, daging ular adalah haram dikonsumsi menurut pandangan mayoritas ulama. Namun, ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa daging ular dapat dikonsumsi jika tidak ada makanan lain yang tersedia atau jika ular tersebut mati karena sebab lain selain pembunuhan. 14 Agu 2022.