Apakah ular itu najis?

Posted on

Apakah Ular Itu Najis?

Perlu diketahui bahwa bangkai ular, baik disembelih atau tidak adalah najis. Umat Islam harus mengetahui bahwa ular termasuk binatang yang haram dimakan. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu makan ular, karena sesungguhnya ia adalah binatang yang najis.” (HR. Muslim).

Berdasarkan hadits di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ular termasuk binatang yang najis. Oleh karena itu, bangkai ular, baik disembelih atau tidak, adalah najis. Penyembelihan ular hanya berguna dan mensucikan binatang yang halal dimakan.

Kesimpulannya, ular termasuk binatang yang najis. Oleh karena itu, umat Islam harus menghindari makan ular dan juga bangkai ular. Penyembelihan ular hanya berguna untuk mensucikan binatang yang halal dimakan. Umat Islam harus menjaga kesucian diri dan lingkungan dengan menghindari makan dan menyentuh ular. Dengan demikian, umat Islam dapat menjaga kesucian diri dan lingkungannya.