Membunuh Ular yang Masuk ke Rumah, Bolehkah?
Mungkin banyak di antara kita yang merasa panik ketika melihat ular masuk ke dalam rumah. Apalagi jika ular tersebut berukuran besar. Namun, sebelum kita melakukan tindakan untuk membunuh ular tersebut, ada baiknya kita mengetahui dulu tentang larangan membunuh ular yang masuk ke dalam rumah.
Adapun, khusus ular yang bersarang di dalam rumah, Rasulullah SAW melarang untuk langsung membunuhnya. Larangan ini termuat dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam Kitab Bad’u Al-Khalaq Bab Firman Allah :”Dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan.” (QS Al Baqarah: 164).
Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kamu membunuh ular yang masuk ke rumahmu, karena ia salah satu binatang yang diciptakan Allah.”
Meskipun demikian, tidak berarti kita harus mengizinkan ular tersebut untuk tinggal di dalam rumah. Sebab, jika ular tersebut menyebabkan rasa takut dan ketakutan yang berlebihan, maka kita boleh mengusirnya dengan cara yang aman. Misalnya dengan menggunakan sikat atau tongkat.
Selain itu, jika kita ingin menghilangkan ular tersebut dari rumah, kita juga bisa melakukannya dengan cara yang lebih alami. Misalnya dengan menarik ular tersebut dengan menggunakan sikat atau tongkat. Cara ini juga aman dan tidak membahayakan ular tersebut.
Namun, jika kita ingin membunuh ular tersebut, maka kita harus melakukannya dengan cara yang aman dan tidak membahayakan lingkungan. Cara yang paling aman adalah dengan menggunakan racun ular yang telah disetujui oleh pemerintah. Cara ini juga akan membantu kita untuk menghindari bahaya yang ditimbulkan oleh ular tersebut.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa membunuh ular yang masuk ke dalam rumah tidak diperbolehkan. Namun, jika kita ingin menghilangkan ular tersebut dari rumah, kita bisa melakukannya dengan cara yang aman dan tidak membahayakan lingkungan. 30 Des 2022.