Dalam Al-Quran, terdapat beberapa binatang yang diharamkan. Di dalam Al-Quran, Allah berfirman, “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala” (QS. Al-Maidah: 3).
Berdasarkan ayat di atas, terdapat beberapa binatang yang diharamkan dalam Al-Quran. Pertama, bangkai. Bangkai adalah binatang yang sudah mati dan tidak layak dimakan. Karena itu, Allah mengharamkan memakan bangkai. Kedua, darah. Allah juga mengharamkan memakan darah. Dalam Al-Quran, Allah berfirman, “Dan janganlah kamu memakan darah, karena sesungguhnya darah itu adalah rahasia (yang tersembunyi)” (QS. Al-An’am: 145).
Ketiga, daging babi. Daging babi adalah salah satu makanan yang diharamkan dalam Al-Quran. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu memakan daging babi, karena sesungguhnya daging babi itu adalah perbuatan yang keji” (QS. Al-Baqarah: 173). Keempat, hewan yang disembelih bukan atas nama Allah. Allah mengharamkan memakan hewan yang disembelih bukan atas nama Allah. Hal ini karena hewan tersebut tidak diberkati oleh Allah.
Kelima, hewan yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas. Allah mengharamkan memakan hewan yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas. Hal ini karena hewan tersebut sudah terluka dan tidak layak dimakan.
Keenam, hewan yang disembelih untuk berhala. Allah juga mengharamkan memakan hewan yang disembelih untuk berhala. Hal ini karena hewan tersebut disembelih untuk tujuan yang tidak benar.
Demikianlah tips tentang binatang yang diharamkan dalam Al-Quran. Semoga tips ini bermanfaat bagi kita semua. Jangan lupa untuk selalu berpegang teguh pada perintah Allah dan menjauhi segala sesuatu yang diharamkan. 25 Jan 2020.