Kepiting apa yang haram?

Posted on

Kepiting Apa yang Haram?

Ketika berbicara tentang kepiting, banyak orang yang bertanya-tanya apa jenis kepiting yang diharamkan dalam mazhab Syafi’i. Menanggapi pertanyaan ini, Buya Yahya menerangkan bahwa kepiting yang diharamkan dalam mazhab Syafi’i ialah jenis kepiting yang hidupnya di darat. Istilah sarathaan dalam salah satu kitab mazhab Syafi’i, yakni kitab Tuffah karya Ibnu Hajar Al Haitami, merujuk pada satu jenis kepiting, yakni kepiting darat.

Kepiting darat yang diharamkan dalam mazhab Syafi’i adalah kepiting yang hidup di darat dan menggali lubang di tanah. Kepiting ini juga dikenal dengan nama kepiting gali. Kepiting gali dapat ditemukan di hutan-hutan tropis di seluruh dunia. Kepiting gali memiliki tubuh yang besar dan berwarna coklat kemerahan.

Kepiting gali juga dikenal sebagai kepiting liar. Kepiting liar dapat ditemukan di hutan-hutan tropis di seluruh dunia. Kepiting liar memiliki tubuh yang besar dan berwarna coklat kemerahan. Kepiting liar juga memiliki bulu-bulu halus yang menutupi tubuhnya. Kepiting liar dapat mencapai panjang hingga 25 cm.

Kepiting gali adalah salah satu jenis kepiting yang diharamkan dalam mazhab Syafi’i. Oleh karena itu, orang yang beragama Islam harus menghindari makan kepiting gali. Kepiting gali juga harus dihindari karena dapat menyebabkan berbagai penyakit yang berbahaya.

Kepiting laut, seperti kepiting soka, kepiting kuning, dan kepiting merah, tidak diharamkan dalam mazhab Syafi’i. Kepiting laut adalah jenis kepiting yang hidup di laut dan dapat ditemukan di seluruh dunia. Kepiting laut memiliki tubuh yang kecil dan berwarna coklat kemerahan. Kepiting laut juga memiliki bulu-bulu halus yang menutupi tubuhnya.

Kepiting laut adalah jenis kepiting yang diizinkan dalam mazhab Syafi’i. Oleh karena itu, orang yang beragama Islam dapat menikmati kepiting laut dengan aman. Namun, sebelum memakan kepiting laut, pastikan untuk memeriksa kualitas dan kebersihan ikan tersebut.

Kesimpulannya, kepiting apa yang diharamkan dalam mazhab Syafi’i adalah kepiting gali. Kepiting gali adalah jenis kepiting yang hidup di darat dan menggali lubang di tanah. Kepiting laut, seperti kepiting soka, kepiting kuning, dan kepiting merah, tidak diharamkan dalam mazhab Syafi’i. Oleh karena itu, orang yang beragama Islam dapat menikmati kepiting laut dengan aman. 25 Sep 2022.