Kura Kura haram apa halal?

Posted on

Kura-kura adalah salah satu hewan yang paling menarik dan menyenangkan untuk dilihat. Mereka juga menjadi hewan peliharaan yang populer. Namun, dalam hal konsumsi, kura-kura menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah kura-kura halal untuk dimakan?

Menurut pendapat yang ashoh (paling shohih), kura-kura adalah hewan yang haram dimakan. Ulama-ulama dalam Mazhab Maliki berpendapat bahwa hewan-hewan yang dapat hidup di dua alam, seperti kura-kura itu, atau juga buaya, tetap dihukumi sebagai hewan yang hidup di satu alam saja.

Ketika kita berbicara tentang hewan yang haram dimakan, kita harus mengingat bahwa hukumnya berlaku untuk semua jenis hewan, termasuk kura-kura. Ini berarti bahwa kita tidak boleh memakan daging kura-kura, meskipun kita dapat menikmati beberapa jenis makanan lain yang dibuat dari daging kura-kura.

Kita juga harus mengingat bahwa kita tidak boleh memakan kura-kura yang ditangkap di alam liar. Kura-kura yang ditangkap di alam liar mungkin memiliki parasit yang dapat menyebabkan penyakit, sehingga tidak aman untuk dimakan.

Kita juga harus menghindari memakan kura-kura yang dibesarkan di peternakan. Peternakan kura-kura biasanya menggunakan pakan yang tidak sehat dan dapat mengandung bahan kimia berbahaya.

Kesimpulannya, kura-kura adalah hewan yang haram dimakan menurut pendapat yang ashoh. Kita harus menghindari memakan kura-kura yang ditangkap di alam liar atau dibesarkan di peternakan. Kita juga harus menghindari makanan yang dibuat dari daging kura-kura. 18 Jan 2022.